Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan kami.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) adalah perangkat daerah yang bertugas mengelola sektor pariwisata serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Disparbud bertugas mengembangkan destinasi wisata, mempromosikan pariwisata daerah, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal.
Layanan Disparbud meliputi informasi wisata, pembinaan pelaku usaha pariwisata, penyelenggaraan event budaya, serta promosi destinasi wisata.
Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda melalui layanan pengaduan.
Hubungi Kami