
Gandeng Akademisi dan Pegiat Budaya Membahas Warisan Budaya Tak Benda
Dibuat tanggal: 2025-07-24 08:14:17
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar kegiatan pemutakhiran Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang berlangsung pada 17 Juli 2025 di Kantor Dinas Pariwisata dan kebudayaan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pegiat budaya lokal, tokoh masyarakat, serta akademisi dari Universitas Khairun Ternate.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat basis data kebudayaan yang dimiliki Halmahera Timur, terutama dalam aspek warisan budaya tak benda (WBTb), yang meliputi tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, hingga keterampilan kerajinan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur, Muhtar Haji Muhammad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah. "Pemutakhiran PPKD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga warisan leluhur dan menjadikannya sebagai kekuatan pembangunan daerah berbasis budaya," ujarnya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Safruddin Abdulrahman, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam mendata dan melestarikan WBTb. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan kampus dalam pemutakhiran PPKD dapat memastikan validitas data dan keberlanjutan program pelestarian budaya.
Dalam forum diskusi, para pegiat budaya menyampaikan berbagai masukan, termasuk usulan penetapan beberapa tradisi khas Halmahera Timur untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, terutama mengenai budaya tradisi lisan yang semakin dilupakan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menjalin kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan visi pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan di Halmahera Timur.
Dengan tersusunnya hasil pemutakhiran PPKD yang lebih representatif dan inklusif, diharapkan kebudayaan Halmahera Timur dapat lebih dikenal luas dan mendapat perlindungan secara hukum serta ruang aktualisasi di tingkat lokal maupun nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat basis data kebudayaan yang dimiliki Halmahera Timur, terutama dalam aspek warisan budaya tak benda (WBTb), yang meliputi tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, hingga keterampilan kerajinan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur, Muhtar Haji Muhammad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah. "Pemutakhiran PPKD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga warisan leluhur dan menjadikannya sebagai kekuatan pembangunan daerah berbasis budaya," ujarnya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Safruddin Abdulrahman, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam mendata dan melestarikan WBTb. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan kampus dalam pemutakhiran PPKD dapat memastikan validitas data dan keberlanjutan program pelestarian budaya.
Dalam forum diskusi, para pegiat budaya menyampaikan berbagai masukan, termasuk usulan penetapan beberapa tradisi khas Halmahera Timur untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, terutama mengenai budaya tradisi lisan yang semakin dilupakan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menjalin kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan visi pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan di Halmahera Timur.
Dengan tersusunnya hasil pemutakhiran PPKD yang lebih representatif dan inklusif, diharapkan kebudayaan Halmahera Timur dapat lebih dikenal luas dan mendapat perlindungan secara hukum serta ruang aktualisasi di tingkat lokal maupun nasional.